PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Upaya menjaga keadilan dalam transaksi jual beli kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Besar.
Sebanyak 20 timbangan meja dan 1 timbangan elektronik milik pedagang diperiksa oleh UPTD Metrologi Legal di bawah DPKUKMP.
Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal menekankan pentingnya akurasi dalam alat ukur guna melindungi konsumen dari praktik dagang yang tidak adil.
“Pasar yang tertib dan transparan dimulai dari alat ukur yang akurat dan sah digunakan,” kata Samsul Rizal.
Menurutnya, tera ulang adalah bentuk pengawasan rutin yang memberi rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar tradisional.
Jika timbangan dinyatakan sesuai, akan diberi tanda tera sah. Sebaliknya, yang tidak memenuhi syarat ditandai batal dan dikembalikan ke pemilik.
Samsul juga mengimbau para pedagang untuk aktif melakukan perawatan dan pengecekan alat timbang demi mendukung ketertiban ukur.