Pemerintah Kota Tegaskan Pentingnya Akurasi Timbangan di Pasar

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) melakukan sidang tera ulang di Pasar Besar, Jalan Lombok. Sebanyak 21 timbangan milik pedagang diuji dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tera ulang ini bertujuan memastikan semua alat ukur sesuai standar nasional untuk melindungi hak-hak konsumen serta menjamin keadilan dalam transaksi jual beli.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, pengujian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pasar tertib ukur.

“Dengan tera ulang, kami pastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat,” ujar Samsul Rizal.

Seluruh timbangan yang lolos pengujian diberi tanda sah, sedangkan yang tidak sesuai dan tidak dapat diperbaiki diberi tanda batal.

Samsul menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan rutin setahun sekali dan menjadi implementasi langsung dari Undang-Undang tentang Metrologi Legal.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini sangat penting agar pedagang dan pembeli merasa aman, adil, dan percaya dalam setiap transaksi.

Comments (0)
Add Comment