PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menginstruksikan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah bebas dari penggunaan kantong plastik sekali pakai. Imbauan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Wali Kota sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wali Kota Fairid Naparin menekankan pentingnya transformasi perilaku masyarakat dalam hal konsumsi plastik, terutama di momen besar seperti Idul Adha yang berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar.
“Kita ingin Idul Adha tetap khusyuk sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Fairid Naparin, Senin (2/6/2025).
Melalui surat edaran tersebut, Pemkot menggarisbawahi tiga poin utama, yaitu penggunaan bakul purun, membawa wadah dari rumah, dan pemakaian tas ramah lingkungan untuk distribusi daging kurban.
Fairid berharap langkah ini diikuti dengan kesadaran masyarakat agar sampah plastik tidak lagi menjadi bagian dari tradisi keagamaan.
Ia menyampaikan bahwa langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Selain menekan jumlah sampah, kebijakan ini juga menjadi cara untuk memperkuat identitas lokal melalui pemanfaatan produk khas daerah seperti purun.