Raperda Karhutla Disiapkan, Pemkot Palangka Raya Ingin Lindungi Generasi Mendatang

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyusun Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna memastikan perlindungan lingkungan bagi generasi masa depan. Konsultasi Publik II untuk penyusunan Raperda ini dilaksanakan Selasa (20/5/2025) di Aquarius Boutique Hotel.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperkuat penanganan karhutla secara berkelanjutan di daerah yang rawan bencana asap tersebut.

“Kami ingin melindungi generasi mendatang dari dampak buruk karhutla, termasuk kualitas udara dan kerusakan ekosistem,” kata Andjar Hari Purnomo, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Ia menambahkan bahwa penurunan tren karhutla dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti keberhasilan kolaborasi berbagai pihak. Namun tanpa dasar hukum yang kuat, upaya tersebut sulit untuk dipertahankan.

Data historis menunjukkan bahwa karhutla besar pernah melanda Kota Palangka Raya, menyebabkan kerugian ekologis dan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, regulasi yang dirancang saat ini sangat dibutuhkan.

“Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang berpihak pada lingkungan dan memperkuat peran serta masyarakat,” ujar Andjar.

Penyusunan Raperda ini dirancang terbuka dengan menghimpun masukan dari masyarakat, tokoh adat, dan pihak swasta agar implementasinya tepat sasaran.

Comments (0)
Add Comment