DPRD Barito Utara Prioritaskan Peningkatan Sarana Ibadah dan Kesehatan dalam RKPD 2026

MUARA TEWEH, INFOBORNEO – Dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, DPRD Barito Utara mengusulkan berbagai proyek strategis yang berfokus pada peningkatan sarana ibadah dan layanan kesehatan. Ketua Komisi III DPRD, H. Tajeri, menyampaikan 27 usulan prioritas dalam pertemuan tersebut.

Beberapa usulan utama yang diajukan antara lain rehabilitasi Masjid Al Hidayah di Desa Sei Rahayu II, peningkatan jalan tembus dari Desa Sei Rahayu menuju Desa Rimba Sari, serta penyediaan perlengkapan rumah bersalin untuk Pustu di Desa Sei Rahayu I. Selain itu, diusulkan pula pembangunan jalan rigid dari Desa Beringin Raya menuju Rimba Sari, pembuatan sumur bor di Desa Sei Rahayu I, serta pembangunan parit atau gorong-gorong di sepanjang jalan poros Desa Beringin Raya. Tidak hanya itu, rehabilitasi Kantor Kelurahan Melayu di Muara Teweh juga menjadi salah satu prioritas dalam usulan yang diajukan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa seluruh usulan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah diserap oleh DPRD.

“Kami berharap seluruh usulan ini dapat menjadi prioritas dalam RKPD 2026, sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara semakin merata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Acara FPD RKPD ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa. Dengan adanya usulan ini, diharapkan pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih terencana dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Comments (0)
Add Comment