Dishub Barito Utara Evaluasi Kebijakan Pelayaran di Sungai Barito

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh, menyusul imbauan penghentian sementara akibat meningkatnya ketinggian air Sungai Barito.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Joni Hartanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan berdasarkan kondisi lapangan yang menunjukkan peningkatan permukaan air hingga 11,50 meter. Keputusan tersebut diambil guna mencegah risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna transportasi sungai.

“Kami terus melakukan pemantauan setiap saat. Jika kondisi memungkinkan, maka pelayaran akan kembali dibuka dengan pembatasan tertentu. Namun, untuk saat ini, demi keselamatan bersama, kami meminta seluruh pihak untuk bersabar dan mematuhi imbauan ini,” ujar Joni Hartanto, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, Dishub juga menetapkan aturan bahwa hanya kapal dengan ukuran dan muatan tertentu yang diperbolehkan melintas, dengan ketentuan waktu pelayaran hanya pada siang hari saat level air berada di bawah 12 meter, dan pada malam hari saat level air tidak melebihi 11 meter.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, meminta seluruh pemilik kapal dan operator pelayaran untuk mematuhi aturan yang diberlakukan. Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjamin keselamatan pengguna transportasi air.

“Kami berharap para nakhoda dan pengguna jasa pelayaran dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelayaran di wilayah Muara Teweh,” kata Ardianto.

Comments (0)
Add Comment