PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi layanan informasi dan sistem pengelolaan pengaduan publik SP4N-LAPOR untuk penyandang disabilitas, Jumat (9/5/2025).
Sosialisasi yang digelar di aula Rahan Pumpung Kapakat ini menyoroti pentingnya keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam kontrol terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Menurut Sekretaris Diskominfo, Normalasari, penyandang disabilitas selama ini sering kali belum mendapatkan akses penuh terhadap saluran informasi dan pengaduan resmi pemerintah.
“Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” kata Normalasari.
Jumat, (9/5/2025).
Ia mengatakan bahwa kehadiran sistem SP4N-LAPOR yang inklusif menjadi langkah penting dalam mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, tanpa diskriminasi.
Normalasari juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab semua lembaga pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Palangka Raya menunjukkan langkah maju menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan berpihak kepada semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.