Diskominfo Palangka Raya Edukasi Disabilitas soal Hak Akses Informasi dan Pengaduan

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kominfo memberikan edukasi kepada penyandang disabilitas tentang hak mereka dalam mengakses informasi publik dan menyampaikan pengaduan melalui sistem SP4N-LAPOR, Jumat (9/5/2025).

Acara ini digelar di Aula Bapperida dan menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah terhadap semua golongan.

Sekretaris Dinas Kominfo, Normalasari, menyebut bahwa keterlibatan penyandang disabilitas dalam sistem pengawasan pelayanan publik adalah bentuk pengakuan terhadap kesetaraan hak.

“Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” ungkap Normalasari.
Jumat, (9/5/2025).

Ia menambahkan bahwa akses informasi bukan hanya milik kelompok mayoritas, tetapi merupakan hak dasar setiap warga negara.

Normalasari menegaskan bahwa upaya menghadirkan layanan informasi yang adil akan terus dilakukan melalui pelibatan komunitas rentan dalam setiap kebijakan publik.

Dengan kegiatan ini, Pemkot berharap penyandang disabilitas lebih percaya diri dalam menggunakan haknya sebagai warga negara dalam ranah layanan publik.

Comments (0)
Add Comment