PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen melawan penyebaran hoaks dan informasi tidak benar dengan memperluas jaringan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Terbaru, Diskominfo membentuk KIM di Kelurahan Tangkiling, Rabu (16/4/2025).
Kepala Diskominfo Palangka Raya, Saipullah, menjelaskan bahwa KIM berfungsi sebagai sarana literasi digital berbasis komunitas, yang berperan aktif dalam menyaring dan menyebarkan informasi yang akurat di tingkat kelurahan.
“Keberadaan KIM di wilayah setempat mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengelola dan menyebarkan informasi yang relevan dan akurat,” ucapnya.
Menurut Saipullah, hingga April 2025, sebanyak 31 KIM telah dibentuk di 17 kelurahan. KIM Tangkiling merupakan bagian dari perluasan program strategis ini.
Ia menambahkan, masyarakat harus memiliki kemampuan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, terutama di media sosial.
“Kami akan terus mendampingi KIM dengan pelatihan dan bimbingan teknis agar mereka siap menghadapi tantangan di era informasi saat ini,” kata Saipullah.
Diskominfo optimistis bahwa masyarakat yang teredukasi secara digital akan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan kota.