Pasar Wadai Ramadhan 1446 H Barito Utara Berlokasi di Halaman Kantor Bupati

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah sepakat menetapkan lokasi Pasar Wadai Ramadhan 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati Barito Utara. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang berlangsung di aula BappedaLitbang Barito Utara pada Kamis (13/2/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H Gazali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Dewi Handayani, perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, serta instansi terkait lainnya dan perwakilan pedagang.

Asisten II Setda Barito Utara, H Gazali, mengatakan bahwa pemilihan lokasi ini telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk aksesibilitas, kapasitas parkir, serta kenyamanan bagi masyarakat yang akan berbelanja selama bulan Ramadhan.

“Lokasi ini dinilai strategis dan mampu menampung pedagang serta memberikan kenyamanan bagi pembeli. Kami berharap keputusan ini dapat mendukung kelancaran Pasar Wadai Ramadhan,” ujar H Gazali.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Barito Utara, Dewi Handayani, menambahkan bahwa keberadaan pasar ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pedagang kecil yang menggantungkan pendapatan mereka dari penjualan kuliner khas Ramadhan.

“Kami ingin memastikan bahwa Pasar Wadai Ramadhan berjalan lancar, menjadi pusat kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM,” katanya.

Namun, pihak pemerintah daerah tetap membuka kemungkinan adanya perubahan lokasi jika ditemukan opsi yang lebih baik. Setiap perubahan akan diumumkan lebih lanjut agar masyarakat dan pedagang dapat menyesuaikan diri.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pasar Wadai Ramadhan 1446 H diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang meriah, sekaligus memberikan pengalaman berbelanja kuliner Ramadhan yang nyaman bagi masyarakat Barito Utara.

Comments (0)
Add Comment