Pemkab Barito Utara Perkuat Komitmen Antikorupsi Melalui MCP 2025

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (5/3/2025). Acara ini berlangsung secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara di Ruang Rapat Setda Lantai I.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi, MCP 2025 bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih transparan dan akuntabel. Hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Diskominfo dan Persandian, Kepala BKPSDM, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya yang turut mendukung penerapan MCP.

Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam MCP merupakan langkah nyata untuk memperbaiki sistem pengawasan serta memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pencegahan korupsi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diterapkan secara maksimal demi terwujudnya pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab,” ujar Jufriansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menyoroti pentingnya implementasi MCP yang tidak hanya sekadar menaikkan skor dalam laporan, tetapi juga berdampak langsung pada perbaikan tata kelola di lapangan.

“Tingginya skor MCP harus mencerminkan kondisi nyata di daerah. Tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kebijakan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa meskipun MCP menjadi alat penting dalam pencegahan korupsi, upaya penindakan tetap diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum. Menurutnya, keseimbangan antara pencegahan dan penindakan harus terus dijaga agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Dalam mendukung keberlanjutan pengawasan, Irjen Kemendagri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024. Hal ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal guna menghindari potensi penyimpangan.

Peluncuran MCP 2025 ditandai dengan seremoni simbolis berupa peniupan peluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri, sebagai simbol dimulainya komitmen baru dalam mencegah korupsi di tingkat daerah.

Comments (0)
Add Comment