MCP 2025 Diluncurkan, Barito Utara Perkuat Pengawasan Pemerintahan

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Barito Utara semakin diperkuat dengan partisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (5/3/2025). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara di Ruang Rapat Setda Lantai I.

Turut hadir dalam acara ini Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Kepala BKPSDM, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya. Peluncuran MCP ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan dan akuntabel.

Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan korupsi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

“Dengan adanya MCP 2025, kami berharap langkah-langkah pencegahan korupsi di Pemkab Barito Utara semakin optimal. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah tetap terjaga,” ujar Jufriansyah.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, mengingatkan bahwa MCP bukan sekadar alat penilaian, tetapi harus berdampak nyata pada pelayanan publik.

“Jangan sampai MCP hanya menghasilkan skor tinggi, tetapi praktik di lapangan tidak mencerminkan perbaikan yang sesungguhnya. Transparansi dan pengawasan harus benar-benar dijalankan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang efektif tidak cukup hanya melalui mekanisme MCP, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah penindakan yang dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan.

Di sisi lain, Kabupaten Barito Utara telah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dengan menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi MCP di tingkat daerah.

Peluncuran Indikator MCP 2025 ini ditandai dengan seremoni simbolis berupa peniupan peluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri, menandai dimulainya era baru dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Comments (0)
Add Comment