PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Barito Utara berhasil mengevakuasi seekor ular King Cobra yang berada di pekarangan rumah warga di Jalan Permata Biru, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (2/4/2025).
Evakuasi ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai keberadaan ular berbisa tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim piket jaga langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, tim yang terdiri dari enam personel lengkap dengan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan evakuasi seperti stik penjepit ular, segera melakukan upaya penyelamatan. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 20 menit dan berhasil mengamankan ular tersebut tanpa adanya insiden berbahaya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Barito Utara, Ajirni, melalui Kepala Bidang Damkarmat, Tri Indra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari layanan publik yang rutin dilakukan, khususnya dalam penanganan kasus non kebakaran seperti penyelamatan hewan berbahaya yang mengancam keselamatan warga.
“Evakuasi ular King Cobra ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di bidang kebakaran tetapi juga dalam penyelamatan hewan berbahaya,” terang Tri Indra.
Ia menambahkan, kegiatan berlangsung aman berkat kesigapan tim serta dukungan sarana prasarana yang memadai, yakni satu unit mobil rescue dan tiga unit stik penjepit ular.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Disdamkarmat Barito Utara dalam menjalankan tugas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.