PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini terlihat dalam rapat evaluasi pembangunan ZI yang digelar Selasa (11/3/2025) di aula Peteng Karuhei I dan dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Rapat ini mengulas strategi dan kesiapan perangkat daerah dalam meraih predikat WBK dan WBBM.
Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa upaya perbaikan birokrasi harus dimulai dari perbaikan internal setiap perangkat daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik.
“Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik harus ditunjang oleh SOP yang jelas dan konsisten diterapkan. Selain itu, SPBE menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang efisien dan responsif.
Arbert mengingatkan bahwa keberhasilan dalam meraih predikat WBK dan WBBM bergantung pada komitmen dan integritas semua unsur birokrasi di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
“Dibutuhkan komitmen dan integritas seluruh pejabat serta pegawai pemerintah dalam mendukung upaya Pemkot Palangka Raya menuju WBBM tahun ini,” ujarnya.