PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya bersiap mengevaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka meraih status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Rapat yang digelar di aula Peteng Karuhei I, Selasa (11/3/2025), menghadirkan sejumlah perwakilan perangkat daerah serta dipimpin oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Fokus utama rapat adalah merumuskan strategi konkrit menuju predikat prestisius tersebut.
Dalam arahannya, Arbert menekankan pentingnya melakukan perubahan menyeluruh pada pelayanan publik dan sistem kerja birokrasi agar tidak lagi terjadi praktik-praktik yang mengarah pada penyimpangan.
“Implementasi Zona Integritas menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucap Arbert.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu segera memperbaiki SOP dan memastikan pelaksanaannya dalam setiap unit pelayanan, demi mendukung pencapaian WBK dan WBBM.
Tidak hanya itu, penguatan SPBE juga menjadi prioritas guna mendukung transparansi dan efektivitas dalam pemerintahan.
“Dengan persiapan yang maksimal dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, diharapkan Kota Palangka Raya dapat meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2025,” tutupnya.