Pemkab Barito Utara Hadiri RDP Bahas Pemungutan Suara Ulang (PSU)

MUARA TEWEH, INFOBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) yang diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RDP ini digelar untuk membahas kesiapan pelaksanaan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Barito Utara.

Rapat yang melibatkan Pemkab Barut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda ini membahas kesiapan teknis dan logistik PSU. Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga netralitas serta kondusivitas selama proses pemungutan suara ulang.

Pemkab Barut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PSU yang transparan dan demokratis. “Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Yaser Arafat.

Comments (0)
Add Comment