Pemkot Palangka Raya Susun Kebijakan Antisipatif Hadapi Karhutla Musiman

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Menghadapi ancaman kebakaran musiman, Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyusun Raperda Pengendalian Karhutla yang diawali dengan rapat koordinasi lintas sektor, Kamis (23/1/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan dihadiri berbagai perwakilan OPD serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berharap naskah akademik dan Raperda ini dapat selesai sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,” pungkas Luis Evelly.

Luis menyampaikan, wilayah Palangka Raya sangat rentan terhadap kebakaran karena sebagian besar wilayahnya adalah lahan gambut.

Karena itu, penting bagi Pemkot untuk memiliki instrumen hukum yang jelas dan tegas guna mengantisipasi dan menangani kebakaran secara cepat dan efisien.

Raperda ini juga akan mencakup sanksi bagi pihak yang menyebabkan kebakaran serta mekanisme penanggulangan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pemerintah berharap, regulasi ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi musim kemarau serta menekan risiko bencana lingkungan secara signifikan.

Comments (0)
Add Comment