DPKUKMP Kota Palangka Raya Gencarkan Edukasi Retribusi Lewat Spanduk

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang kewajiban retribusi daerah, DPKUKMP Kota Palangka Raya meluncurkan strategi komunikasi publik dengan memasang spanduk peringatan di Taman Tunggal Sangumang, Jumat (18/1/2025).

Spanduk tersebut bertuliskan imbauan kepada pelaku usaha kuliner yang menunggak, sebagai langkah persuasif namun tegas untuk meningkatkan kesadaran pembayaran retribusi.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyampaikan bahwa pesan melalui media visual seperti spanduk dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat umum.

“Upaya ini kami lakukan dengan memasang spanduk di tempat-tempat wajib retribusi daerah yang menunggak,” ucap Samsul Rizal.
Jumat, (18/1/2025).

Ia menekankan bahwa peningkatan PAD tidak hanya ditopang oleh kebijakan administratif, tetapi juga butuh dukungan partisipasi aktif dari para pelaku usaha.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan budaya taat pajak dan retribusi di kalangan masyarakat.

“Kita tidak bosan-bosannya membuat inovasi dan gebrakan untuk meningkatkan PAD. Dalam waktu dekat, kami juga akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha lainnya dan tempat-tempat wajib retribusi daerah,” sambungnya.

Comments (0)
Add Comment