Penertiban Reklame Dimulai, Pemko Targetkan Jalur Strategis Tertata Rapi

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan penertiban reklame dan baliho di jalur-jalur utama akan segera dilakukan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak di Ruang Peteng Karuhei I, Rabu (8/1/2025).

Rapat ini menjadi momen penting untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan, khususnya antara pemerintah dan pelaku usaha penyedia reklame.

“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025,” kata Akhmad Husain, Rabu (8/1/2025).

Husain menekankan bahwa penataan dilakukan bukan untuk membatasi ruang promosi usaha, tetapi untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota.

Estetika kota yang tertata dinilai penting untuk menciptakan suasana yang nyaman, baik bagi penduduk lokal maupun wisatawan yang datang ke Palangka Raya.

“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tambahnya.

Pemko akan memastikan proses penertiban berlangsung adil dan transparan, sembari membuka ruang dialog dengan para pengusaha.

Comments (0)
Add Comment