FGD Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan Digelar, Pemko Palangka Raya Fokus Turunkan Pengangguran

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan bagi Perusahaan di Kota Palangka Raya dan Mendorong Partisipasi Calon Pencari Kerja untuk Menekan Angka Tingkat Pengangguran Terbuka.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (06/08/2024).

“Dengan adanya FGD ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kerja yang layak bagi perusahaan, serta meningkatkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan para pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Hera menegaskan bahwa acara ini memiliki tujuan penting untuk menciptakan hubungan kerja yang seimbang dan adil antara pekerja dan pengusaha, serta mengajak calon pencari kerja berpartisipasi aktif dalam menekan angka pengangguran terbuka. Hal ini dinilai sangat relevan dalam kondisi perekonomian saat ini.

Menurut Hera, setiap pekerja memiliki hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi. Ini termasuk bekerja dalam kondisi aman dan sehat, serta mendapatkan upah yang adil. Hera berharap bahwa melalui diskusi ini, kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dapat ditingkatkan.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan teknologi dan dinamika dunia kerja. “Pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa tenaga kerja kita selalu siap menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.

Selain itu, Hera mengingatkan perusahaan agar senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman. Menurutnya, peran serta pemerintah dan pengusaha dalam menjaga keadilan di tempat kerja sangat krusial.

Melalui FGD ini, Hera berharap dapat tercipta tata kelola kerja yang lebih baik, dengan peningkatan kerja sama yang optimal antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Comments (0)
Add Comment