INFOBORNEO, Palangka Raya – Kiwie (56) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kota Palangka Raya. Sebelumnya ia merupakan warga pindahan yang berasal dari Kabupaten Kapuas. Sebagai peserta JKN, Kiwie telah merasakan berbagai jenis layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Saat ditemui, Kiwie mengatakan bahwa ia pernah menjadi peserta JKN melalui kepesertaan yang dibiayai oleh pemerintah pusat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun karena saat itu ia berpindah tempat tinggal domisili, maka hal itu menyebabkan kepesertaan JKN milik Kiwie sebagai PBI tidak lagi aktif. Oleh karenanya, Kiwie berniat melanjutkan kepesertaan JKN sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal sebagai peserta JKN mandiri.
“Karena saya itu kan selalu berobat ke rumah sakit setiap bulannya, jadi ya agak khawatir juga saat BPJS (kepesertaan JKN) ini tidak aktif kemarin. Makanya sama anak saya begitu tahu kalau BPJS yang dari pemerintah sudah tidak aktif, saya langsung didaftarkan jadi peserta BPJS mandiri supaya tetap bisa berobat ke rumah sakit. Apalagi dengan usia yang sekarang ini rentan sekali menderita sakit, jadi harus punya persiapan kalau sewaktu-waktu sakit dan perlu berobat, makanya penting sekali kita punya BPJS (Program JKN). Beruntungnya kemarin itu tahu kalau BPJS tidak aktif saat sebelum berobat, jadi bisa mengurus dan mendaftar dulu jadi peserta mandiri,” kata Kiwie.
Kiwie pun menceritakan riwayat penyakit yang ia derita hingga menyebabkan ia harus tetap rutin berobat meski telah berpindah tempat tinggal. Kiwie mengaku bahwa ia menderita penyakit diabetes sehingga ia harus rutin berobat untuk memantau kondisi kesehatannya. Tak hanya disitu, Kiwie juga harus rutin mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter kepadanya setiap hari.
“Saya ini kan menderita diabetes, jadi harus kontrol terus ke rumah sakit, sama dokter penyakit dalam. Kalau sampai kepesertaan JKN saya tidak aktif, saya tidak bisa berobat dan memeriksakan kondisi saya. Apalagi saya juga minum obat-obatan rutin setiap hari, jadi kepesertaan BPJS Kesehatan ini sangat penting untuk membantu saya berobat ke fasilitas kesehatan. Terasa membantu sekali dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan ini. Mungkin kalau saya tidak punya BPJS Kesehatan saya tidak bisa rutin tiap bulan berobat dan konsultasi dengan dokter,” jelas Kiwie.
Selain itu, Kiwie juga mengungkapkan apresiasinya terhadap peningkatan layanan yang ia rasakan di fasilitas kesehatan saat berobat menggunakan fasilitas dari Program JKN. Kiwie yang telah menggunakan Program JKN untuk pengobatan diabetes dari tahun 2018 sangat paham akan layanan yang ia dapatkan ketika datang ke rumah sakit untuk berobat. Kiwie pun bersyukur dengan perubahan yang telah terjadi menjadi lebih baik sehingga membuatnya menjadi lebih nyaman saat berobat.
“Sekarang pelayanan di rumah sakit sudah semakin bagus. Mskipun menggunakan jaminan BPJS Kesehatan untuk berobatnya, pelayanan yang diberikan oleh petugas rumah sakit sama baiknya dengan pasien yang lain yang tidak pakai BPJS Kesehatan. Proses layanan dan pendaftarannya juga sekarang jadi semakin cepat dan mudah, saya cuma bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja kalau berobat sekarang. Tidak perlu berkas-berkas yang lainnya langsung bisa dilayani kalau sekarang. Yang seperti ini membuat saya lebih santai dan nyaman saat berobat, kalau untuk obat-obatan dari dulu memang sudah masuk jaminan BPJS Kesehatan. Jadi dari dulu saya tidak pernah beli obat dari luar, semuanya dapat dari rumah sakit,” ungkap Kiwie.(Redaksi)