PURUK CAHU, INFOBORNEO.COM – Penjabat Bupati Murung Raya (Mura), Hermon mengatakan, arsip merupakan jati diri dan identitas bangsa. Arsip juga sebagai memori acuan bahkan dalam kehidupan pertanggungjawaban bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Maka dari itu arsip harus dikelola dan diselamatkan oleh negara,” katanya, Kamis (07/03/2024).
Hermon berharap, peserta sosialisasi penyelenggaraan kearsipan dan peraturan bupati (perbup) nomor 38 tahun 2023 mampu menjadi pengelola arsip yang kreatif dan inovatif.
“Sehingga sistem kearsipan di Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dapat tertata dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku,” jelasnya.
Hermon mengungkapkan, intuk tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
“Hal ini dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas layanan publik,” pungkas Hermon.(Redaksi)