Ikuti Rapat Koordinasi, Pemkab Mura Siap Ikut Arahan Kemendagri RI

PURUK CAHU, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten II Sekretariat Daerah Ferry Hardi mengikuti rapat Koordinasi dan pembahasan langkah kongkret pengendalian inflasi daerah tahun 2024 dan percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas secara virtual, di aula A kantor Bupati Mura, Senin (05/02/2024).

Diretur Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tomsi Tohir mengatakan, bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini telah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah di seluruh daerah.

“Hal ini karena Inflasi Nasional untuk bulan ke bulan januari 2024 terhadap desember 2023 adalah 0,04 persen, dimana inflasi tahun ketahun sebesar 2,57 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 0,04 persen,” katanya.

Oleh karena inflasi saat ini masih banyak Kabupaten/kota yang diatas rata-rata nasional. Untuk itu, Tamsi Tohir mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata Nasional, agar ke depan lebih aktif berkoodinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.

Sementara itu ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas.

“Saat ini penyandang disabilitas diusia lima tahun keatas sebanyak 17,64 persen tidak/belum bersekolah, hanya 4,31 persen yang masih sekolah dan 78,05 persen tidak sekolah dan mayoritas penyandang disabilitas berpendidikan SD Sederajat kebawah (70,85 persen), sedangkan penduduk non disabilitas berpendidikan SMP/sederajat ke atas (63,64 persen),” ucap Dante.(Redaksi)

Comments (0)
Add Comment