PURUK CAHU, INFOBORNEO.COM – Penjabat Bupati Murung Raya (Mura) Hermon berpesan kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk tetap amanah dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Kades merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada bupati melalui camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya, Selasa (30/01/2024).
Selain itu, lanjut Hermon, Kades berperan dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan. Sehingga peran Kades sangat strategis.
“Dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa akan didukung dengan APBN dari pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa. Hermon berharap, agar kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Harus amanah dalam menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.(Redaksi)