Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama bersama KPU dan Bawaslu

INFOBORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan Penandatanganan Naskah perjanjian hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu.

”Ini sesuai dengan peraturan yang ada yakni Pemerintah Daerah telah menunaikan kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi sarana dan SDM dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Hera, Jumat (3/11/2023).

Hera menyebutkan bahwa Hibah milik pemerintah daerah ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya dalam melaksanakan program kerja di Kota setempat.

“Saya yakin bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya beserta KPU dan Bawaslu memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Provinsi Kalimatan Tengah khususnya di Kota Cantik Palangka Raya,” sambungnya.(Redaksi)

Comments (0)
Add Comment