Pemko Serahkan 200 Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

INFOBORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyerahkan sertifikat halal kepada 200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aula rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (23/10/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kementerian Agama, Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Bank Indonesia Kalimantan Tengah.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan ppeyerahan sertifikat halal ini untuk mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk yang dihasilkan pelaku UMKM di wilayah setempat.

“Para pelaku usaha ini akan terus memiliki inspirasi untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan itu halal, aman dan sehat bagi masyarakat itu harapannya,” ucap Sahdin.

Melalui pemberian sertifikat halal ini sebagai bukti Pemko Palangka Raya hadir untuk memfasilitasi dan terus mendukung serta mengupayakan kelanjutan program sertifikat halal bagi pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment