INFOBORNEO, Palangka Raya – Dalam pelaksanaannya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melibatkan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan khususnya pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta. Untuk menjaga kualitas mutu layanan yang diberikan kepada Peserta JKN, dibutuhkan peran serta komitmen dari fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan kualitas mutu layanan terhadap Peserta JKN dapat terjaga dengan baik.
Siti Solihat (32) dan Rusdi (39) merupakan pasangan suami istri yang telah terdaftar menjadi Peserta JKN dari segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU). Belum lama ini pasangan tersebut menerima pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas dari Program JKN yang dimilikinya. Dalam kesempatan tersebut, baik Siti maupun Rusdi bisa merasakan secara langsung kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam Program JKN.
Saat ditemui oleh tim Jamkesnews.com, Siti mengaku sangat mudah dalam mengakses layanan kesehatan menggunakan Program JKN. Dirinya juga mengatakan bahwa saat mengalami kasus gawat darurat, proses administrasi berjalan dengan lancar, artinya tidak ada kendala yang dihadapi dalam mendapatkan layanan hingga mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
“Kemarin itu suami saya bilang kalau kepalanya pusing, terus juga ada keluhan sakit perut. Saya pikir sepertinya sakit maagnya kambuh, ternyata dia mengeluh semakin tidak tahan. Jadi langsung saya bawa ke rumah sakit ini lewat IGD, waktu itu sekitar jam tiga sore. Saat di IGD saya langsung antar suami berbaring di tempat tidur, waktu itu petugas yang ada di ruang IGD juga langsung mendatangi untuk dilakukan pengecekan. Setelah diperiksa, ternyata tekanan darah suami saya sangat tinggi. Jadi saya langsung ke ruang administrasi untuk proses rawat inap suami saya. Waktu tunggu untuk dapat ruangan juga cepat, sangat mudah sekali,” ungkap Siti saat menceritakan kronologis di rumah sakit.
Wanita yang tinggal bersama suaminya di Jalan Tabiring Raya Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan bahwa pelayanan yang diterima suaminya saat di ruang rawat inap sangat bagus. Ia mengatakan bahwa para petugas yang ada di rumah sakit juga sangat peduli kepadanya meskipun saat itu suaminya dirawat menggunakan fasilitas dari kepesertaan Program JKN.
“Disini petugas rumah sakit juga sangat peduli dengan pasien. Kebetulan suami saya itu dirawat di ruangan kelas dua sesuai hak kami, yang mana ada juga pasien lain termasuk pasien yang tidak menggunakan Program JKN (pasien umum). Tapi yang saya perhatikan petugas rumah sakit memberi pelayanan kepada semua pasien dengan baik, dokter juga melakukan kunjungan ke sini setiap hari untuk memantau kondisi pasien,” jelas Siti.
Siti dan suaminya telah terdaftar mengikuti Program JKN sejak tahun 2015. Dari saat itu juga mereka telah melihat dan merasakan secara langsung perubahan-perubahan yang ada terhadap layanan yang diterima Peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Ia menambahkan bahwa kini akses untuk mendapatkan layanan telah semakin baik da mudah.
“Kami terdaftar dalam Program JKN sudah lumayan lama, kira-kira sudah sekitar delapan tahun, jadi kami juga merasakan layanan kesehatan yang dulu dan yang sekarang ini. Banyak terjadi perubahan yang menurut saya itu semakin baik untuk peserta,” imbuh Siti.
Sebelumnya Siti dan Rusdi beberapa kali mengakses layanan kesehatan karena menderita vertigo dengan gejala pusing, mual dan juga muntah menggunakan fasilitas dari kepesertaan Program JKN.(Redaksi)