INFOBORNEO, Palangka Raya – Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya melakukan kolaborasi bersama Pengadilan Agama Palangka Raya untuk menyampaikan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palangka Raya beberapa waktu yang lalu, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya. Tidak hanya dihadiri oleh para hakim, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pegawai selain hakim yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Siti Fadiah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya atas kolaborasi yang terlaksana dalam sosialisasi tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka pemahaman dan wawasan yang baru bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Kota Palangka Raya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sosialisasi dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya yang tentunya sangat bermanfaat sekali bagi kami semua, yang mana kami sebagian masih ada yang tidak tahu apa saja itu hak dan kewajiban kami, selama ini mungkin kami bingung harus kemana untuk bertanya, akhirnya hari ini menjadi jelas dan terang. Insyaallah BPJS Kesehatan menjadi semakin maju dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Siti.
Selain itu, Siti Fadiah juga menjelaskan bahwa pihaknya di Pengadilan Agama Palangka Raya sangat membutuhkan informasi terkait Program JKN sehingga ia berharap dengan kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini bisa memenuhi segala kebutuhan informasi bagi para pegawai yang ada di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini kami bisa langsung dengan mudah untuk mencari atau menggali apa yang saat ini kami belum mengerti dan bisa secepatnya mendapatkan informasi walaupun ada kanal layanan lain seperti Mobile Customer Service (MCS) dan layanan-layanan lainnya, namun kami tetap langsung ingin bertanya kepada yang berwenang tentang kepentingan kami terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai peserta JKN ini,” jelas Siti.
Di akhir kegiatan, Siti Fadiah memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN khususnya yang ada di Kota Palangka Raya dan di seluruh Indonesia.
“Kami tetap mendukung segala apapun kegiatan yang ada di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya maupun di seluruh wilayah Indonesia, karena kami juga bisa berpindah-pindah jadi tentunya perlu informasi yang cepat dan akurat untuk keperluan kami di BPJS Kesehatan ini,” imbuh Siti.
Di lain pihak, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo mengatakan bahwa kolaborasi yang dilakukan bersama dengan Pengadilan Agama Palangka Raya merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah di lakukan antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia di tingkat pusat. Dirinya berpesan bahwa pelaksanaan Program JKN memerlukan dukungan dari berbagai pihak salah satunya adalah Pengadilan, baik itu Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri yang ada di seluruh Indonesia.
“Dalam penyelenggaraan Program JKN BPJS Kesehatan tetap memerlukan dukungan dari berbagai pihak, dan kali ini kami berkolaborasi bersama Pengadilan Agama Palangka Raya untuk menyampaikan informasi seputar pelaksanaan Program JKN khususnya yang ada di Kota Palangka Raya kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya. Kami juga sampaikan kanal-kanal layanan administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN termasuk pegawai yang ada di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya ini agar lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan administrasi yang ada pada Program JKN seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, CHIKA, VIKA, Pandawa maupun Mobile Customer Service. Dengan berbagai kanal layanan yang ada ini harapannya peserta JKN dan masyarakat mendapatkan layanan dengan maksimal tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan setempat,” jelas Hindro.(Redaksi)