Kejaksaan Negeri Gunung Mas Siap Kawal Optimalisasi JKN

 

INFOBORNEO, Gunung Mas – Kejaksaan Negeri Gunung Mas resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sahroni mengatakan bahwa Program JKN ini merupakan program strategis pemerintah yang harus dikawal secara nyata pelaksanaannya di daerah.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prakarsanya untuk kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya,” kata Sahroni dalam Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menyebut, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Inpres tersebut, Kejaksaan Negeri Gunung Mas siap melaksanakan tugas dan kewenangan kejaksaan itu salah satunya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan memiliki fungsi melakukan kegiatan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan bahwa dalam memastikan terselenggaranya Program JKN sesuai dengan regulasi dan ketentuan, perlu melibatkan berbagai pihak seperti Jaksa Pengacara Negara. Hal tersebut juga sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022 yang melibatkan berbagai pihak dalam memastikan Program JKN berjalan optimal.

“Hari ini kita menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk bersama-sama mengawal Program JKN yang merupakan program strategis nasional. Target Pemerintah pada tahun 2024 minimal sebanyak 98 persen penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan, maka kita bersama-sama perlu berupaya untuk memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Masrur.

Dirinya menyebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah berkomitmen untuk mencapai jumlah cakupan kepesertaan JKN sebesar 95% di tahun 2023. Masrur berharap, dengan adanya target tersebut seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas sudah terlindungi ke dalam Program JKN.(Tim Redaksi)

Comments (0)
Add Comment