DPKUKMP Palangka Raya Minta Pengecer Elpiji Taati HET

INFOBORNEO, Palangka Raya – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian atau DPKUKMP Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy meminta kepada pengecer di pasaran agar dalam pendistribusian tabung gas elpiji bersubsidi harus sesuai harga eceran tertinggi atau HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikannya mengingat bahwa dirinya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa harga tabung gas elpiji 3 Kg yang dijual oleh beberapa oknum pengecer melambung tinggi hingga mencapai Rp60 ribu per tabung.

Oleh sebab itu dirinya meminta agar penyaluran gas elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya harus sesuai dengan HET yang ditetapkan.

“Apabila masih ada oknum pedagang yang masih nakal maka bukan tidak mungkin akan ditindak tegas,” katanya pada Senin, 17 Oktober 2022.

Ia menyebutkan untuk mencegah permasalahan kelangkaan dan harga gas elpiji tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah membentuk satuan tugas atau Satgas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji.

“Oleh sebab itu, sekali lagi saya minta kepada para pengecer jika tidak mau ditindak tegas, jual lah sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Adapun HET untuk tabung gas 3 kg bersubsidi di ditiap-tiap kecamatan di Kota Palangka Raya ditetapkan dengan HET Rp22 ribu per tabung. Sementara untuk kecamatan rakumpit HET ditetapkan Rp24 ribu per tabung, hal tersebut mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dari pangkalan.(Tim Redaksi)

Comments (0)
Add Comment