RPH Sudah Potong 101 Hewan Kurban dalam Tiga Hari

INFOBORNEO, Palangka Raya – Kepala UPT Rumah Potong Hewan atau RPH Kota Palangka Raya, Ganjar Priyatno menyebutkan bahwa hingga 12 Juli 2022 ada sekitar 101 hewan qurban dipotong di RPH di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan intruksi dalam Surat Edaran (SE) Bapak Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bahwa untuk pemotongan hewan qurban diharapkan dilakukan di RPH yang sudah disediakan.

Dimana hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah dan menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini melanda pada hewan ternak warga di Kota Palangka Raya.

“Dari tanggal 10 hingga 12 juni ada sekitar 101 hewan qurban yang dipotong di RPH ini. Yang mana artinya warga sudah menjalani intruksi dari Bapak Wali Kota Kita bahwa untuk melakukan pemotongan hewan qurban di harapkan di RPH yang sudah disediakan”, kata Ganjar pada Rabu, 12 Juli 2022.

Ganjar menyebutkan bahwa berdasarkan data yang di himpun rincian hewan qurban yang di potong di RPH pada tanggal 10 Juli sebanyak 59 ekor, 11 Juli sebanyak 36 ekor dan tanggal 12 Juli ada 6 ekor.

Disebutnya warga yang melakukan pemotongan hewan qurban pada RPH ini yaitu dari berbagai lapisan masyarakat baik dari masjid, mushola, anggota arisan arisan, dari Pemko Palangka Raya, dari Pemprov Kalteng dan ada juga dari Partai Politik.

“Oleh sebab itu, saya selaku Kepala UPT Rumah Potong Hewan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyrakat yang telah melakukan pemotongan hewan di RPH yang telah disediakan ini, dan juga mari kita bersama-sama mendoakan agar wabah penyakit PMK ini cepat berakhir”, tutup Ganjar.(Tim Redaksi)

Comments (0)
Add Comment