INFOBORNEO, Palangka Raya – Setidaknya ada enam Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Palangka Raya yang menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara daring.
“Pada tahun ini, terdapat 6 SMP di Kota Palangka Raya yang menerapkan pendaftaran dengan sistem daring. Sedangkan untuk sekolah lainnya masih menerapkan sistem luring,” kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Norhasanah pada Jumat, 17 Juni 2022.
Menurut Norhasanah, jadwal tahapan PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk sekolah tingkat akan dibuka Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan SMP akan dimulai pada 20-24 Juni 2022 mendatang.
“Untuk pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni , kemudian proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022,” ungkap Norhasanah.
Pendaftaran PPDB pada tahun ajaran 2022/2023 ini, lanjut dia, akan menggunakan beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Menurutnya terjadi perbedaan dalam pembagian antara SMP dan SD.
“Adapun untuk SMP jalur zonasi sebanyak 65 persen, Afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 15 persen. Sedangkan untuk SD jalur zonasi 75 persen, Afirmasi 20 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen,” tandas Norhasanah.(Tim Redaksi)