Ada Syarat Khusus untuk 300 Peserta Bimtek WUB

INFOBORNEO, Palangka Raya – Ada syarat khusus dan wajib yang harus dipenuhi oleh 300 peserta bimbingan teknis wirausaha baru atau Bimtek WUB bagi calon industri kecil menengah atau IKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian di Kota Palangka Raya.

Sebelum mengikuti Bimtek, mereka diwajibkan untuk menjalani tes antigen yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19, maka mereka diperbolehkan mengikuti Bimtek selama 4 hari mulai dari tanggal 24-27 Maret yang dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing.

Kabid Industri pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Margalis mengatakan berdasarkan hasil tes Antigen diketahui ke 300 peserta Bimtek dinyatakan negatif Covid-19.

“Tes antigen sudah menjadi syarat standar, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, apalagi yang menyelanggarakan kegiatan ini adalah pihak kementerian, sehingga pelaksanaannya cukup ketat,” sebut Margalis pada Jumat, 25 Maret 2022.

Margalis menambahkan selama pelaksanaan Bimtek, semua peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti praktek pelatihan ketrampilan dengan harapan tidak terpapar virus Corona.(Tim Redaksi)

Comments (0)
Add Comment