INFOBORNEO, Palangka Raya – Dalam rangka menekan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya belakangan ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengetatan pengawasan kegiatan masyarakat dengan menggelar patroli yustisi yang dilaksanakan di Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya pada Selasa, 15 Februari 2022.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya mengatakan, bahwa Tim Satgas Kota bersama dengan Tim Satgas Kecamatan Pahandut akan melaksanakan operasi yustisi yaitu razia masker.
Dalam rangka menekan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya belakangan ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengetatan pengawasan kegiatan masyarakat dengan menggelar patroli yustisi yang dilaksanakan di Jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya mengatakan, bahwa Tim Satgas Kota bersama dengan Tim Satgas Kecamatan Pahandut akan melaksanakan operasi yustisi yaitu razia masker.
“Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya belakangan ini mengakibatkan Kota Palangka Raya berada pada PPKM level 3 yang sebelumnya pada level 2,” pungkas Emi.
Selain pelaksanaan operasi yustisi/razia masker dan patroli pengawasan kegiatan masyarakat, Tim Satgas juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin prokes Covid-19.(Tim Redaksi)