INFOBORNEO, Palangka Raya – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli, pengawasan, dan penegakkan protokol kesehatan, guna meminimalisir sebaran virus Covid-19.
Dikatakan, pelaksanaan patroli dan pengawasan tersebut menyasar kepada berbagai aktivitas masyarakat.Termasuk aktivitas pelaku usaha.
“Beberapa waktu lalu saat kegiatan patroli dan pengawasan jam malam, oleh tim gabungan ke tempat usaha-usaha hiburan malam (THM), rata-rata pelaku usaha THM menepati jam operasional sampai Pukul 24.00 WIB,” kata Emi pada Senin, 14 Februari 2022.
Hanya saja ungkap Emi, pihaknya menyayangkan untuk usaha cafe masih banyak ditemukan beroperasional melebihi waktu yang ditentukan, sehingga tim dilapangan melakukan pembubaran para pengunjung cafe-cafe tersebut.
“Kami masih memberikan teguran lisan kepada pengelola cafe, serta mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk mentaati waktu yang sudah ditentukan,” tukasnya.
Disampaikan Emi, pentingnya kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan protokol kesehatan serta aturan yang sudah ditentukan, tidak lain mengingat sebaran serta kasus terkonfirmasi positi Covid-19 terus meninggi.
“Bahkan dalam dua hari terakhir angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 130 hingga 133 orang. Maka itu diperlukan perhatian bersama semua pihak. Termasuk para pelaku usaha,” tandasnya.(Tim Redaksi)