PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyusun Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengedepankan pendekatan berbasis kearifan lokal. Konsultasi Publik II diselenggarakan Selasa (20/5/2025) di Aquarius Boutique Hotel.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andjar Hari Purnomo yang mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa pelibatan nilai-nilai lokal menjadi bagian penting dari Raperda ini agar lebih diterima oleh masyarakat.
“Kami ingin Raperda ini bersinergi dengan tradisi dan budaya lokal yang sudah terbukti punya sistem pengendalian karhutla sendiri,” ujar Andjar.
Menurutnya, pendekatan lokal sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, terutama di daerah pinggiran kota yang rentan terhadap kebakaran lahan.
Andjar menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga sosial budaya, sehingga pengendalian karhutla menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Dengan melibatkan kearifan lokal, masyarakat akan merasa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar objek dari kebijakan,” tambahnya.
Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan publik, agar regulasi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan bisa diterapkan secara konsisten.