MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) menyerahkan secara simbolis pembangunan Rumah Betang di Desa Juju Baru dan Balai Adat di Desa Karendan. Acara serah terima ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025) di aula Kantor Camat Lahei dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Rujana Anggraini.
Menurut Rujana, pembangunan dua fasilitas budaya ini merupakan langkah maju dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal. Rumah Betang dan Balai Adat bukan hanya sebagai tempat pertemuan adat, tetapi juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan kebudayaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Keberadaan Rumah Betang dan Balai Adat sangat penting untuk mempertahankan nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak. Saya berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan adat dan sosial yang mempererat kebersamaan warga,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya perawatan dan pemeliharaan fasilitas budaya tersebut. Ia berharap masyarakat setempat memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan dan fungsi dari Rumah Betang dan Balai Adat agar tetap bisa digunakan oleh generasi mendatang.
“Selain pemanfaatan yang maksimal, perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat fasilitas ini agar tidak cepat rusak. Rumah Betang dan Balai Adat merupakan bagian dari identitas budaya yang harus kita lestarikan,” tambahnya.
Rujana juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. Dengan adanya kerja sama yang baik, ia optimis bahwa Kabupaten Barito Utara akan terus menjadi daerah yang kaya akan keberagaman budaya dan tradisi.