MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Barito Utara kini mendapat angin segar setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara sepakat untuk memperjuangkan status kepegawaian mereka. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (10/2/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab menyatakan akan berupaya mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, mereka juga akan mengakomodasi tenaga honorer yang belum masuk dalam database agar tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kami tidak ingin tenaga honorer yang sudah lama mengabdi justru kehilangan haknya. Kami akan memperjuangkan ini ke tingkat pusat,” ujar Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli.
DPRD dan Pemkab Barito Utara juga akan melakukan kunjungan resmi ke pemerintah pusat guna membahas permasalahan tenaga honorer lebih lanjut.
RDP ini menjadi harapan baru bagi ratusan tenaga honorer di Barito Utara yang selama ini masih menunggu kepastian status mereka.