Menuju Kota Antikorupsi, Fairid Naparin Perkuat Integritas

11

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagai langkah menuju kota percontohan antikorupsi tahun 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026), bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pengusulan Palangka Raya sebagai calon kota percontohan antikorupsi merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut Fairid, komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, serta lebih KEREN yang berarti Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman.
Ia menegaskan bahwa predikat kota antikorupsi bukan sekadar capaian administratif, melainkan wujud nyata komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melaksanakan berbagai langkah strategis guna membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Pada tahun 2026, proses observasi program percontohan kabupaten/kota antikorupsi direncanakan dilaksanakan di enam daerah di Indonesia, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Asahan, Palangka Raya, Kabupaten Maros, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kota Tangerang.
Pengusulan daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan KPK terkait pelaksanaan Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, daerah yang diusulkan meliputi Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, serta Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Komitmen ini bukan hanya komitmen kepala daerah, tetapi komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi,” tegas Fairid.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.