WBS Diluncurkan, Siswa Kini Punya Kanal Aman untuk Melapor
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Inovasi ini diperkenalkan pada penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa WBS menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan keamanan peserta didik dari tindakan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran tata tertib.
“Setiap anak harus merasa aman di sekolah. WBS menjadi saluran resmi bagi siswa untuk melapor bila terjadi bullying atau gangguan lain,” ujarnya.
WBS dirancang sebagai ruang aman bagi siswa agar tidak takut menyuarakan keluhan. Laporan yang masuk akan ditangani secara profesional sehingga tidak ada kasus yang diabaikan.
Reza juga menyebut WBS sebagai upaya memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Menurutnya, perlindungan emosional dan psikologis siswa adalah pondasi penting dalam pembangunan kualitas pendidikan.
Ia meminta seluruh sekolah aktif mensosialisasikan sistem tersebut agar siswa benar-benar mengetahui cara melapor dan merasa terlindungi.
Peluncuran sistem pengaduan ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah kepada peserta didik, sekaligus mempertegas arah pembangunan pendidikan yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga pada keselamatan dan karakter.
Dengan adanya WBS, Dinas Pendidikan berharap tercipta lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bebas kekerasan. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk generasi unggul dan berintegritas di Bumi Tambun Bungai.