Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026, PM Diminta Kuasai Teknologi Informasi
PALANGKA RAYA, INFOKALTENG — Tantangan keamanan di era digital membuat prajurit Polisi Militer TNI harus meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi. Pesan itu disampaikan dalam Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TNI Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di halaman Makodam XXII/Tambun Bungai, Jumat (13/2/2026).
Kapoksahli Pangdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Budhi Utomo, yang menjadi inspektur upacara membacakan amanat Panglima TNI. Dalam sambutan itu ditegaskan perkembangan teknologi telah membuka ruang baru bagi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk kejahatan siber, penyalahgunaan media sosial, hingga manipulasi digital. Semua itu berpotensi mengganggu disiplin dan merusak citra institusi.
“Prajurit Polisi Militer harus menguasai perkembangan teknologi informasi. Penanganan pelanggaran berbasis digital kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas penegakan hukum militer,” tegas Budhi, Jumat (13/2/2026).
Meski ancaman digital meningkat, Budhi menekankan Operasi Gaktib dan Yustisi tetap harus dilaksanakan secara edukatif, preventif, dan persuasif, agar pembinaan kedisiplinan di lingkungan TNI berjalan lebih efektif. Namun, ketegasan dalam penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran tetap wajib dijaga agar fungsi kontrol dapat berjalan optimal.
Sejalan dengan tuntutan era digital, modernisasi sarana dan prasarana turut ditekankan dalam amanat tersebut. Hal ini mencakup, penguatan perangkat pendukung penyidikan digital, pembaruan sistem pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan kualitas penanganan perkara agar lebih transparandan akuntabel.
Perubahan pola pelanggaran menuntut Polisi Militer untuk meningkatkan literasi teknologi, memperkokoh kemampuan analisis digital, serta mampu memberikan respons cepat dalam menghadapi ancaman siber.