DPR RI Perkuat Reformasi Polri, Muhammad Syauqie: Tetap Independen di Bawah Presiden
JAKARTA, INFOBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Anggota DPR RI Muhammad Syauqie, S.Hut, menyatakan bahwa salah satu kunci utama reformasi tersebut adalah menjaga Polri tetap independen dengan posisi langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Syauqie menilai, kedudukan Polri di bawah Presiden justru menjadi fondasi penting agar institusi kepolisian dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan objektif. Menurutnya, struktur tersebut mencegah Polri terseret kepentingan politik praktis yang dapat melemahkan kepercayaan publik.
“Reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan independensi. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri memiliki posisi yang kuat untuk menegakkan hukum secara adil dan berwibawa,” ujar Syauqie di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, Syauqie berpandangan bahwa Polri tidak tepat jika ditempatkan sebagai bagian dari kementerian karena karakter tugasnya yang berbeda.
Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat tersebut, DPR RI menyepakati delapan poin reformasi Polri sebagai pedoman pembenahan institusi kepolisian ke depan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa salah satu poin utama reformasi menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak dibentuk sebagai kementerian. Hal ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, reformasi Polri juga menegaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syauqie berharap, penguatan reformasi Polri yang didorong DPR RI dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri yang independen dan berintegritas merupakan pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.