Fairid Naparin Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pos Terpadu Disiapkan di Ponton

17

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan mendukung pendirian pos terpadu di Kampung Ponton. Kawasan tersebut menjadi salah satu fokus penanganan karena dinilai masih rawan terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Komitmen itu disampaikan Fairid Naparin usai menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Kamis (8/1/2026). Ia menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah konkret yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Apa pun yang diajukan oleh GDAN, saya sangat sepakat dan mendukung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa direalisasikan,” tegas Fairid.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta peran aktif warga setempat.

Salah satu upaya yang akan segera diwujudkan adalah pendirian pos terpadu di Kampung Ponton. Pos tersebut direncanakan menjadi pusat pengawasan dan pengendalian aktivitas di kawasan tersebut guna menekan peredaran narkoba.

Ketua Umum GDAN Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti menyampaikan apresiasi atas dukungan Wali Kota Palangka Raya. Ia menilai dukungan tersebut sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba.

“GDAN sangat berterima kasih kepada Wali Kota Palangka Raya yang mendukung pendirian pos terpadu di Ponton. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melawan narkoba,” ujarnya.

Ririen menjelaskan, pos terpadu nantinya akan dijaga oleh Satpol PP dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dukungan aparat penegak hukum lainnya seperti BNNP Kalteng dan Kota Palangka Raya, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, unsur TNI, serta melibatkan GDAN, lembaga adat, dan tokoh masyarakat.

“Dengan berdirinya pos terpadu, kami yakin aktivitas peredaran narkoba di Ponton akan terhenti karena pengedar dan pembeli tidak akan berani beroperasi,” tegasnya.

Selain pengamanan, GDAN bersama pemerintah daerah dan pihak terkait juga akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan sosial, kerohanian, dan kearifan lokal di tengah masyarakat Kampung Ponton.

Langkah tersebut turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran sebelumnya menyatakan kesiapan Pemprov Kalteng untuk mendukung pendirian pos terpadu, termasuk dalam hal pendanaan.

Pemerintah berharap, kolaborasi lintas sektor ini mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengembalikan Kampung Ponton sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.