Bapenda Kalteng Undi Doorprize untuk Wajib Pajak Taat, 15 Motor Dibagikan
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pengundian hadiah doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Rabu (7/1/2026), di Aula Kantor Bapenda Kalteng.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah mitra kerja, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng, serta Paguyuban Otomotif Kalimantan Tengah.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa kriteria penerima doorprize adalah wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan secara rutin selama 10 tahun tanpa keterlambatan hingga Desember 2025.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenag undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotifasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” tutur Anang Dirjo, berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, data calon penerima diperoleh dari server Bapenda Kalteng dengan total 569 wajib pajak yang memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, dipilih pemenang untuk 15 unit sepeda motor yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.
Pengundian dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda bersama mitra kerja dan didampingi seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalimantan Tengah. Para pemenang berasal dari berbagai daerah seperti Palangka Raya, Kasongan, Sampit, Kapuas, hingga Muara Teweh dan Puruk Cahu.
Bapenda Kalteng berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di daerah. (Redaksi)