Diskominfo Dorong Mahasiswa Hukum Pahami Transparansi Publik

41

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya mendorong mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya untuk memahami pentingnya keterbukaan informasi publik. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi KIP dan SP4N LAPOR yang digelar di Cheko Café and Resto, Kamis (20/11/2025).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih. “Pemerintah wajib menyediakan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena transparansi adalah fondasi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya. (Wawancara Kamis, 20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah di era digital harus memberikan informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses. Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui informasi publik sesuai aturan yang berlaku.

Saipullah menyebutkan bahwa mahasiswa menjadi sasaran penting karena mereka adalah calon intelektual yang akan terlibat dalam pembangunan pemerintahan. Ia berharap pemahaman mereka terhadap KIP dapat memperkuat kontrol sosial di masyarakat.

Selain KIP, Diskominfo juga mengenalkan SP4N LAPOR sebagai sistem pengaduan nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung dan terpantau.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangunnya ekosistem informasi publik yang terbuka dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.