DPKUKMP Tegaskan Komitmen Jaga Tertib Ukur Lewat Tera Ulang SPBU

3

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – UPTD Metrologi Legal kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib ukur melalui kegiatan tera ulang dispenser BBM di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 12 pada 6 November 2025.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menjelaskan bahwa tera ulang bertujuan menjaga transparansi dan akurasi alat ukur.
“Kami berkomitmen memastikan SPBU memberikan pelayanan sesuai standar, khususnya terkait keakuratan takaran,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap semua pompa ukur untuk memastikan tidak ada alat yang melenceng dari batas toleransi pengukuran.

Langkah ini juga mendorong pelaku usaha agar memenuhi ketentuan metrologi legal sesuai peraturan yang berlaku.

Samsul menambahkan bahwa tertib ukur merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap transaksi niaga.

UPTD Metrologi Legal akan terus memperluas jangkauan tera ulang di berbagai SPBU di Kota Palangka Raya. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.