Mukarramah: Pengawasan Dewan Tak Boleh Jadi Formalitas

1,136

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan agar kegiatan pengawasan dewan terhadap kinerja pemerintah daerah tidak dijalankan sekadar formalitas.

“Fungsi pengawasan adalah salah satu tugas pokok DPRD. Karena itu, kami menekankan agar setiap anggota dewan turun langsung melakukan kunjungan ke SOPD setiap minggu,” ucap Mukarramah, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menilai, pengawasan efektif harus dilakukan dengan komitmen tinggi dan objektivitas dalam menilai program pemerintah.

Menurutnya, evaluasi lapangan akan memperlihatkan sejauh mana program berdampak bagi masyarakat.

Mukarramah menegaskan, pengawasan yang profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga dewan.

Dengan begitu, DPRD dapat menjadi lembaga yang benar-benar berfungsi sebagai pengawal aspirasi rakyat. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.