DPRD Barito Utara Desak Hentikan Aktivitas Tambang PT NPR di Lahan Sengketa

1,122

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, mendesak agar aktivitas produksi PT Nusa Persada Resources (NPR) dihentikan sementara karena dilakukan di atas lahan yang masih bersengketa.

“Segala aktivitas produksi di atas lahan yang belum tuntas status hukumnya jelas bertentangan dengan asas kepastian hukum dan keadilan sosial,” tegas Hasrat, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurutnya, sebelum izin operasional diperpanjang, seluruh status lahan harus diselesaikan secara hukum dan sosial.

Hasrat juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP meninjau ulang seluruh izin perusahaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses ini demi melindungi hak-hak masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.