862 Kendaraan Diperiksa, Bapenda Catat Tunggakan Pajak Capai Rp34 Juta
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Tim terpadu Bapenda Kota Palangka Raya kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso. Operasi ini menyasar pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memastikan administrasi pajak mereka telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa operasi berjalan aman dan kondusif. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Andrew, Selasa (28/10/2025).
Dari 862 kendaraan yang diperiksa, tercatat 70 di antaranya menunggak pajak. Temuan tersebut terdiri atas 66 unit roda dua dan empat unit roda empat. Jumlah itu menunjukkan perlunya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Andrew mengatakan total tunggakan pajak yang ditemukan mencapai lebih dari Rp34 juta. Angka ini mempertegas pentingnya operasi rutin untuk mengingatkan masyarakat mengenai kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
Di sisi lain, pengendara cukup kooperatif. Banyak yang langsung memanfaatkan layanan Mobil Samsat Keliling untuk melunasi tunggakan pajak. Layanan ini mencatat pembayaran sebesar Rp15 juta lebih dari pengendara yang terjaring.
Bapenda memastikan operasi serupa akan terus digelar di beberapa titik strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan potensi kehilangan pendapatan daerah. (Redaksi)