RPJMD Dianggap Sebagai Kontrak Sosial Antara Pemerintah dan Rakyat
MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan RPJMD 2025–2029 harus melibatkan berbagai elemen agar benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Barito Utara.
“RPJMD ini harus menjadi cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh perangkat daerah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, hingga penyandang disabilitas,” ujar Mery, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci untuk memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil.
Dengan semangat inklusif tersebut, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang berpihak kepada rakyat.(Redaksi)